Sembilanorang narapidana provokator kerusuhan di Lapas Kelas I Cipinang dipindahkan. Mereka di Lapas Narkotika Cipinang dan Lapas Salemba. Category Berita Utama Author: Admin Lapas Cipinang Sebagai bentuk Penghargaan Purna Pengayoman kepada pegawai yang telah memasuki masa purnabakti sebagai pernyataan terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman dan Silaturahmi Sesepuh Purnabakti Pengayoman. AdminLapas Cipinang Berita Utama 28 May 2021 Hits: 126 Jakarta (28/05)-Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang dipimpin oleh Auditor Madya Endang Supriyatno beserta 5 (lima) orang tim auditor wilayah 3 melaksanakan Uji Petik Persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Lapas Kelas I Cipinang. Tapiada bahan prekusor, jadi dugaannya kuat," kata Amir Syamsuddin di LP Narkotika Cipinang, Selasa 6 Agustus 2013. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan pula charger HP, 4 ponsel, dompet, dua buku tabungan BCA dan alat pembuat sabu, satu pak sedotan hitam, sekontong plastik bening, empat kartu operator dan dua dirigen putih yang berisi cairan. LapasKelas I Cipinang: kapasitas 920, jumlah tahanan 3010, kelebihan tahanan 2.090 orang. Lapas Narkotik Kelas II A Cipinang: Kapasitas 1.084, jumlah tahanan 3044, kelebihan tahanan 1.960 orang. Rutan Kelas I Cipinang: Kapasitas 1.600, jumlah tahanan 3.008, kelebihan tahanan 1.960 orang. Modusnyadengan melempar paket narkoba ke dalam truk sampah saat akan masuk Lapas. Penyelundupan Narkotika ke Lapas Cipinang Digagalkan | Republika Online REPUBLIKA.ID . JAKARTA, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan menyebut bahwa Aditya Egaftiyan, narapidana yang kabur dari Lapas Cipinang baru dijenguk satu kali oleh keluarganya. Padahal, Aditya sudah mendekam di Lapas Cipinang Kelas I sejak 2020. "Jadi, baru sekali dijenguk. Dijenguk bulan Januari kemarin, tepatnya 4 Mei 2022. Bapaknya bersama pamannya datang ke sini, itu pun tidak bertemu, hanya menitip makanan," ujar Tonny saat ditemui awak media, Senin 31/10/2022. Selain itu, Aditya juga tercatat sebagai seorang duda dan belum mempunyai buah hati. Baca juga Ini Foto Aditya Egatifyan Alias Bokir, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Selama menjalani masa hukuman, pelaku juga tak terlihat seperti seorang bandar dan pendiam. "Dari hasil penelusuran, dari kawan-kawannya termasuk yang di dalam kamar, dia Aditya Egaftiyan pendiam," jelas Tonny. Aditya Elgafiyan sendiri merupakan seorang tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu 29/10/2022 petang. Tonny menyebut, Aditya kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung. Baca juga Dikenal Pendiam, Ini Sosok AE, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang "Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny kepada wartawan, Minggu 30/10/2022 petang. Berdasarkan keterangan pihak Lapas, pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang. Masa hukuman itu dijalani, lantaran Aditya dianggap sebagai seorang pengedar narkoba yang memiliki berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Merupakan Lapas di Kota Jakarta Timur. Lembaga Pemasyarakatan Lapas ini melayani pembinaan kepada narapidana untuk daerah Kota Jakarta Timur dan narapudana dari daerah lain sesuai dengan kondisi kasus/ Lapas terdekat ini untuk informasi lainnya seperti jam besuk, waktu besok dan jam buka. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon atau call center untuk respon cepat. Kunjungi juga website Lapas untuk informasi umum lainnya jika tersedia. Belum ada gambar galeri. Dimana alamat Lapas Narkotika Jakarta Jl. LP Cipinang Jakarta Timur? Lapas Narkotika Jakarta Jl. LP Cipinang Jakarta Timur beralamat di 8, Jl. LP Cipinang Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, Indonesia. Berapa kode pos Lapas Narkotika Jakarta Jl. LP Cipinang Jakarta Timur? Kode pos dari Lapas Narkotika Jakarta Jl. LP Cipinang Jakarta Timur adalah 13410 - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM memindahkan sebanyak 19 narapidana napi dari Lapas Cipinang, Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pemindahan 19 napi tersebut merupakan kategori bandar narkoba. Maka itu, Rika menyampaikan pemindahan 19 napi bandar narkoba ini sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara Rutan. "Kali ini, dilakukan pemindahan 19 narapidana kategori bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan," kata Rika melalui keterangan tertulis, Sabtu 19/6/2021. Baca JugaModus Perempuan Bandar Narkoba Nikahi Berondong Demi Bantu Edarkan Sabu Adapun inisial 19 napi bandar narkoba yang dipindah ke Nusakambangan, yakni AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP. Rika mengatakan, dalam pemindahan 19 napi bandar narkoba ini, Ditjenpas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Satops Patnal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, seluruh napi tersebut terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” ucap Ibnu Ibnu menambahkan pihaknya dalam pemindahan 19 napi bandar narkoba ini telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Baca JugaBuntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis? “Kami berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas atau Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta," tutup Ibnu. JAKARTA - Cegah peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Lapas, sebanyak 19 orang narapidana kategori bandar narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan pada Jumat 18/6/2021. Pemindahan narapidana tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun merupakan bentuk komitmen dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Lapas dan Rumah Tahanan Negara Rutan. Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Selain itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Satops Patnal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya. Baca juga Krisis Air Bersih, Perumdam TKR Kejar Pelanggan Baru di Kecamatan Kelapa Dua Hingga Legok Adapun 19 narapidana yang dipindahkan antara lain AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP. Sebelum dipindahkan, lanjutnya, seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran covid-19. “Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” tuturnya. Baca juga Tertantang Bawa Dewa United Lolos ke Liga 1, Begini Upaya Indra Tajusa, Pemain IFel Dewa United Lebih lanjut dipaparkannya, pemindahan narapidana yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah itu diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan. “Kita berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas/ Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya. Jakarta - Berikut jumlah tahanan di beberapa Lapas dan Rutan, di Jakarta dan sekitarnya Lapas Kelas II A Salemba Kapasitas 572, jumlah tahanan orang, kelebihan tahanan orang. Rutan Kelas I Salemba Kapasitas 880, jumlah tahanan kelebihan orang. Lapas Kelas I Cipinang kapasitas 920, jumlah tahanan 3010, kelebihan tahanan orang. Lapas Narkotik Kelas II A Cipinang Kapasitas jumlah tahanan 3044, kelebihan tahanan orang. Rutan Kelas I Cipinang Kapasitas jumlah tahanan kelebihan tahanan orang. Rutan Kelas II A Pondok Bambu Kapasitas 619, jumlah tahanan kelebihan tahanan 405 orang. Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Kapasitas 420, jumlah tahanan kelebihan orang. Lapas Anak II A Pria Tangerang Kapasistas 220, jumlah tahanan 236, kelebihan tahanan 16 orang. Lapas Anak Kelas II Wanita Tangerang kapasitas 100, jumlah tahanan 88, kurang 12 orang. Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang Kapasitas jumlah tahanan kelebihan tahanan 767 orang. Lapas Kelas I Tangerang Kapasitas 600, jumlah tahanan kelebihan tahanan orang. Kelas II A Wanita Tangerang Kapasitas 250, jumlah tahanan 420, kelebihan tahanan 170 orang. Saksikan live streaming program-program BTV di sini ASN Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta Dipanggil Inspektorat Besok MEGAPOLITAN Setelah Tak Sandang Status Ibu Kota, Pj Heru Siapkan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global MEGAPOLITAN Jam Kerja di DKI Jakarta Jadi Dua Bagian, DPRD Perlu Dikaji Ulang MEGAPOLITAN Pendaftaran Mudik Gratis Ditutup Sementara, Dishub DKI Masih Ada Kuota MEGAPOLITAN

daftar online lapas cipinang narkotik